Sambangi DPRD Madina, AM2B Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan PT TBG dan DKK

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Bersatu (AM2B), Kamis (22/9/2022), menyambangi Kantor DPRD Madina

topmetro.news – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Bersatu (AM2B), Kamis (22/9/2022), menyambangi Kantor DPRD Madina. Mereka melaporkan adanya dugaan perusakan lingkungan pemukiman masyarakat oleh PT Tower Bersama Group (TBG) dan dkk di Kecamatan Panyabungan Utara.

Massa AM2B hadir di DPRD Madina dengan ketuanya, Armanto Siregar yang juga selaku penanggungjawab. Kemudian ada Koordinator Lapangan Samsuddin Nasution dan Koordinator Aksi Muhammad Fauzi Batubara.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka minta kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti semua kegiatan pemasangan tiang dan kabel optik oleh PT TBG dan dkk. Karena hal itu telah merusak lingkungan dengan menumpang kabel tiang PLN Rayon Panyabungan.

Kemudian massa AM2B juga meminta PT TBG dan dkk segera mencabut serta menghentikan kegiatan pemasangan, yang disinyalir tidak mempunyai izin atau tidak adanya persetujuan dari masyarakat, dan belum pernah adanya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam orasinya, massa AM2B juga meminta kepada aparat penegak hukum dan DPRD Madina, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk segera membahas dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Yakni, dengan mengundang PT TBG dan dkk. Alasan pemanggilan, karena memasang kabel optik melintasi rumah dan lahan penduduk tanpa izin.

Dan massa AM2B juga menegaskan, apabila pernyataan sikap itu tidak mendapat respon, maka mereka akan melakukan aksi turun ke jalan dengan massa lebih banyak.

Apresiasi AM2B

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH bersama Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution dan beberapa anggota lainnya, menyampaikan terima kasih atas kedatangan massa AM2B ke gedung dewan.

“Mewakili seluruh anggota DPRD Madina, saya menerima seluruh aspirasi AM2B yang telah dituangkan dalam surat pernyataan ini. Dan, kami akan membahasnya dengan instansi terkait. Serta akan memanggil PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, hasil dari RDP itu nantinya akan kmereka teruskan kepada Bupati Madina. Serta juga akan memberitahukannya kepada AM2B melalui alamat yang ada tertera di surat pernyataan.

“Mengenai waktu kapan pemberitahuan hasil pembahasan ini kepada AM2B, karena banyaknya jadwal rapat di DPRD saat ini, saya meminta waktu selama dua minggu. Dan saya harap, massa dapat membubarkan diri dengan tertib. Tanpa menimbulkan masalah, demi menjaga kamtibmas,” sebut politisi Partai Gerindra tersebut.

Usai mendengarkan jawaban Ketua DPRD Madina, massa AM2B dengan pengawalan ketat aparat Polres Madina, dengan tertib membubarkan diri. Dan massa AM2B melanjutkan aksinya ke Kantor Rayon PLN Panyabungan Kelurahan Kayu Jati.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment